Langsung ke konten utama

Teori Makro-Mikro Ekonomi

Teori Makro-Mikro Ekonomi




Menurut pengetahuan dasar pada fakultas ekonomi, teori Mikro ekonomi didefinisikan sebagai teori ekonomi yang menelaah hubungan (prilaku) variable ekonomi individual, atau prilaku ekonomi dalam ruang lingkup kecil, seperti: permintaan suatu barang, produksi suatu barang, konsumsi suatu barang, harga suatu barang dan lain sebagainya. 

 Adapun teori Makro ekonomi adalah teori ekonomi yang menelaah hubungan (prilaku) variable-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan) seperti kesempatan kerja, inflasi, Produk Domestik Bruto (PDB), pendapatan nasional, permintaan uang,investasi nasional, jumlah uang beredar, tingkat bunga, utang pemerintah, neraca pembayaran dan lain sebagainya.Demikianlah definisi dari ekonomi mikro dan ekonomi makro.


Analisis Sejarah Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

Pengakuan dunia terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru tercipta pada abad 18 M, setelah Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation pada tahun 1776. masa ini merupakan masa awal bagi perkembangan ilmu ekonomi dunia, sebab pasca munculnya Adam Smith yang disertai dengan terbitnya bukunya itu, yaitu buku yang menjadi rujukan bagi ekonom seluruh dunia, bahkan hingga saat ini, mampu merangsang para pemikir ekonomi barat lainnya menerbitkan buku-buku lain yang kemudian pemikiran didalamnya juga menjadi rujukan bagi ekonom seluruh dunia. Dan kemudian para penulis-penulis buku tersebut menjadi tokoh yang dikagumi semua bangsa di dunia.

Mereka itu adalah tokoh-tokoh aliran klasik yang memiliki pemikiran yang saling mendukung dengan pemikiran Adam Smith. Seperti David Ricardo (1815), Thomas Robert Malthus (1798), Jean Baptise Say (1832) dan John Stuart Mill (1848).Dan teori ekonomi dari pemikiran mereka ini sering disebut dan dianggap sebagai pondasi dasar dari teori ekonomi mikro.

Pemikiran David Ricardo yang popular adalah teori harga relative berdasar biaya-biaya produksi, yang kemudian melahirkan teori biaya sewa tanah, teori biaya capital (bunga), dan teori upah tenaga kerja (nilai kerja dan upah alami). Adapun Thomas Robert Malthus pemikirannya yang popular adalah teori populasi, yang dari pemikirannya tersebut memicu pemerintahan untuk menggalakkan dua hal, yaitu program Keluarga Berencana (KB) dan atau meningkatkan produksi nasional (PDB). Demikian pula pemikiran ekonomi dari JB. Say yang mendukung pemikiran Malthus untuk meningkatkan produksi nasional, sebab penawaran itu akan menghasilkan permintaannya sendiri, artinya setiap produksi yang dihasilkan akan mampu dibeli/diserap oleh konsumen/masyarakat. Dengan begitu, produksi harus terus ditingkatkan demi mengatasi problem ekonomi dalam pandangan mereka, yaitu Scarcity (kelangkaan)

Demikianlah teori-teori dari tokoh ekonomi dunia yang pemikirannya sejak dahulu hingga saat ini menjadi rujukan bagi seluruh bangsa di muka bumi ini. Pemikiran mereka menjadi kurikulum wajib bagi sekolah menengah dan apalagi perguruan tinggi di negeri ini. Dan bukan hanya sekedar teori dalam mengikuti pemikiran mereka ini, namun teori-teori 



tersebut juga dipraktekkan secara nyata ditengah-tengah masyarakat, baik oleh bangsanya sendiri maupun oleh seluruh bangsa di dunia ini.

Namun pemikiran ekonomi mereka adalah buah hasil dari pemikiran manusia yang merupakan makhluk lemah, hingga dapat dipastikan apabila pemikiran yang dihasilkan oleh makhluk yang lemah sudah barang tentu akan berbuah kelemahan pula. Hingga hal ini dibuktikan pada tahun 1929, praktek dari pemikiran mereka berbuah bencana. Terjadilah pada saat itu peristiwa monumental dalam sejarah perekonomian dunia, The Great Depression di Amerika, dan bahkan tidak cukup sampai di wilayah tersebut saja, dampaknya merambah keseluruh negara-negara Eropa bahkan belahan dunia lainnya seperti Asia. Depresei BesarGreat Depression adalah peristiwa yang menghancurkan segala sendi perekonomian negara-negara dunia hingga ke level yang lebih kecil, yaitu individu masyarakat. Pada masa ini meledaklah angka kemiskinan karena pengangguran yang merajalela terutama di Amerika dan Eropa, inflasi melambung tinggi menambah daya beli masyarakat mencapai titik nol.

Pemikiran maenstrim/utama dari para tokoh seperti Adam Smith dan kawan-kawannya tersebut adalah menolak segala bentuk campur tangan pemerintah. Jadi, apabila terjadi suatu masalah ekonomi ditengah-tengah masyarakat, menurut mereka harus dibiarkan saja, pemerintah tidak dikehendaki dalam memberikan solusi. Sebab masalah tersebut akan terselesaikan sendiri secara alami, yaitu diselesaikan oleh invisible hand. Dan invisible hand yang terbentuk adalah hasil dari mekanisme pasar, yang merupakan titik hasil dari pertemuan sisi penawaran dan sisi permintaan. Contoh mekanisme pasar adalah sebagai berikut: apabila pada suatu masa harga beras mahal akibat sedikitnya jumlah produksi, maka manusia akan jarang untuk bisa menikmati beras. Ini adalah sisi permintaan, karena harga tinggi maka permintaan akan rendah. Namun disisi lain, disisi penawaran, karena tingginya harga beras maka akan mengundang produsen lain untuk berkecimpung dalam produksi beras, sebab memproduksi beras akan sangat besar keuntungannya karena harganya yang tinggi. Maka akan melahirkan produsen-produsen baru yang memproduksi beras, alhasil produksi beras pun meningkat. Sesuai hukum penawaran, semakin tingginya penawaran beras di pasar oleh para produsen, tentu akan menurunkan harga beras tersebut, sebab masing-masing produsen akan bersaing agar berasnya laku dengan cara menurunkan harga. Akibatnya harga beras turun, dan berbisnis beraspun tidak lagi menjadi ajang bisnis yang menggiurkan, maka satu demi satu produsen beras pun beralih profesi meninggalkan bisnis berasnya. Sekali lagi produksi beras menjadi sedikit, sehingga kembali melambungkan harga beras. Demikian seterusnya, alhasil sisi permintaan dan penawaran pun bertemu di titik equilibrium.
Pemikiran maenstrim/utama dari para tokoh seperti Adam Smith dan kawan-kawannya tersebut adalah menolak segala bentuk campur tangan pemerintah. Jadi, apabila terjadi suatu masalah ekonomi ditengah-tengah masyarakat, menurut mereka harus dibiarkan saja, pemerintah tidak dikehendaki dalam memberikan solusi. Sebab masalah tersebut akan terselesaikan sendiri secara alami, yaitu diselesaikan oleh invisible hand. Dan invisible hand yang terbentuk adalah hasil dari mekanisme pasar, yang merupakan titik hasil dari pertemuan sisi penawaran dan sisi permintaan. Contoh mekanisme pasar adalah sebagai berikut: apabila pada suatu masa harga beras mahal akibat sedikitnya jumlah produksi, maka manusia akan jarang untuk bisa menikmati beras. Ini adalah sisi permintaan, karena harga tinggi maka permintaan akan rendah. Namun disisi lain, disisi penawaran, karena tingginya harga beras maka akan mengundang produsen lain untuk berkecimpung dalam produksi beras, sebab memproduksi beras akan sangat besar keuntungannya karena harganya yang tinggi. Maka akan melahirkan produsen-produsen baru yang memproduksi beras, alhasil produksi beras pun meningkat. Sesuai hukum penawaran, semakin tingginya penawaran beras di pasar oleh para produsen, tentu akan menurunkan harga beras tersebut, sebab masing-masing produsen akan bersaing agar berasnya laku dengan cara menurunkan harga. Akibatnya harga beras turun, dan berbisnis beraspun tidak lagi menjadi ajang bisnis yang menggiurkan, maka satu demi satu produsen beras pun beralih profesi meninggalkan bisnis berasnya. Sekali lagi produksi beras menjadi sedikit, sehingga kembali melambungkan harga beras. Demikian seterusnya, alhasil sisi permintaan dan penawaran pun bertemu di titik equilibrium.


Jadi, lahirnya Ekonomi Makro pada tahun 1936 adalah sebagai bentuk solusi dari permasalahan yang ditimbulkan oleh teori dan praktek Ekonomi Mikro yang lahir sejak tahun 1776, permasalahan tersebut adalah inflasi dan pengangguran. Dua tema utama yang menjadi pembahasan dalam ekonomi makro. Adapun materi lain selain inflasi dan kesempatan kerja dalam ekonomi makro, merupakan hanya materi pendukung atau alat untuk melihat apakah solusi yang diberikan ekonomi makro menggapai sukses, seperti pembahasan PDB dan pendapatan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keamanan E-Business

Bisnis elektronik,  biasanya disebut sebagai  “eBusiness”  atau  “e-bisnis”,  atau bisnis internet, dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi (  TIK  ) dalam mendukung semua kegiatan bisnis.   Commerce merupakan pertukaran produk dan jasa antara perusahaan, kelompok dan individu dan dapat dilihat sebagai salah satu kegiatan penting dari bisnis apapun.   Electronic commerce berfokus pada penggunaan ICT untuk mengaktifkan kegiatan eksternal dan hubungan bisnis dengan individu, kelompok dan bisnis lainnya.  Istilah “e-bisnis” diciptakan oleh IBM pemasaran ’s dan tim Internet di tahun 1996.  Metode bisnis elektronik memungkinkan perusahaan untuk menghubungkan data internal dan eksternal sistem pemrosesan lebih efisien dan fleksibel, untuk bekerja lebih erat dengan pemasok dan mitra, dan untuk lebih memuaskan kebutuhan dan harapan pelanggan mereka. Dalam prakteknya, e-bisnis adalah lebih dari sekedar  e-commerce  .   Sementara e-bisnis mengacu pada fokus y

7 Kejahatan Cybercrime terbesar di dunia

Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya. Meskipun beritanya sudah berulang kali disiarkan oleh media, tampaknya ketiadaan kesadaran publik menjadi keuntungan bagi pihak pencuri-pencuri itu, dan hal ini dibuktikan oleh fakta bahwa banyak orang masih bisa dicuri hanya dengan trik-trik online yang sederhana. Sebagian situs menggiring anda melalui suatu lika-liku implementasi digital paling berbahaya di dunia, maka berhati-hatilah dengan kegiatan online anda. Berikut ini adalah 7 besar kriminal-kriminal di dunia maya, meskipun nama-nama mereka adalah samaran, tapi mereka nyata adanya. 1. Kodiak Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel